Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Kontak KamiKamis, 12 November 2020
AMPANA - Pada hari kami tanggal 12 November 2020 di Ruangan Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daer...
Selanjutnya...